Edudanews Papua Barat, sore ini telah dibagikan surat Edaran dari Pihak TNI-POLRI yang ditunjukan Kepada TPN-OPM dan Tembusan Kepada bupati Kab. Paniai, toko adat, toko Agama dll. batas waktu tanggal 7 septembar 2011, , jika tidak dikembalikan 2 pucuk senjata yang dirampas akan dilakukan penyisiran besar-besaran di tempat markas besar TPN-OPM Paniai, Situasi Paniai Saat Ini, Warga Dua Kampung Ugamo Dan Wegamo Mengunggi Akibat Dari Surat Himbauan Dari Tni-Polri Mengakngkut
Perampasan Dua Senjata Milik Polsek Komopa tersebut.
Perampasan Dua Senjata Milik Polsek Komopa tersebut.
surat Pemberitahuan seperti dibawah ini..
Sementara kami dari pihak TPN-OPM pimpinan John Magay Yogi yang diduga mengambil dua buah pucuk senjata, pada pertemuan dengan Pimpinan Gereja di Eduda, Jumat (26/8), menyatakan bahwa barang-barang miliknya yang diamankan anggota Polisi dan Brimob di Madi, Jumat (29/7) pagi, antara lain uang derma dan babi yang saat itu hendak dipersembahkan pada pesta peresmian Paroki Salib Suci Madi serta amunisi dan pistol, harus dikembalikan. Setelahnya, ia bersedia menyerahkan senjata rampasan tersebut.
batas waktu yang Tni-Polri tentukan sampai tanggal 7 september 2011 kalian datang ke markas kami berarti kami siap berperan melawan dengan alat traisional ( ana pana ) kepada Tni-Polri Nkri yang punya memiliki alat modern sampai Papua Merdeka atau Dunia kiamat.