Edudanews West Papua Polres Jayapura 17-03-2011 pada saat Pengambilan Berita Acara Pemeriksaan(BAP), tersangka Jhon Yogi siksaan serius dengan alat-canggi istrom Kabel Listrik oleh aparat Kepolisian Jayapura stop Penyiksaan Terhadap Tersangka dalam Tahanan kepada Terdakwa 1. Isak Gawe (Polres Nabire) .2. John Yogi (Polres Jayapura). Kedua tersangka di Tahan Polisi sebulan yang lalu dangan tuduan yang dilakukan oleh Pihak Polisi bahwa Membawah Peluru Senjata Tajam, Itu semua bohong/tipu. Tujuan terdakwa hanya Persiapan untuk pergi dulang Ke Degewo.
Kepada pemerintah kolonial Indonesia serta Polda Papua/Polres Jayapura dan Polres Nabire Segera Bebaskan sekarang ini juga Tanpa syarat. dan Stop Penyksaan terhadap kedua terdakwa.
Selanjutnya Jika tidak di bebaskan dan masih ada penyiksaan dalam tahanan maka kami menuntuk dengan tindakan lain, sebagai jaminan hidup kami 1. Bupati Paniai dan Nabire, DPR Kab. Nabire, Dogiai, Deiyai, dan Paniai.
Tembusan:
1. Bupati Paniai
2. Bupati Nabire
3.Ketua DPR Paniai
4.Ketua DPR Nabire
5.POLDA PAPUA
6. POLRES PANIAI
7.POLRES NABIRE