Wellcome to Visit Edudanews Blog

Segerah bebaskan warga sipil Isak Gawe dan Jhon Yogi stop pengiksaan terdahap kedua tersangka.

0 komentar






Edudanews West Papua  Polres Jayapura 17-03-2011 pada saat Pengambilan Berita Acara Pemeriksaan(BAP), tersangka Jhon Yogi siksaan serius dengan alat-canggi istrom Kabel Listrik oleh aparat Kepolisian Jayapura stop Penyiksaan Terhadap Tersangka dalam Tahanan kepada Terdakwa  1. Isak Gawe (Polres Nabire) .2. John Yogi (Polres Jayapura). Kedua tersangka  di Tahan Polisi  sebulan  yang lalu dangan tuduan yang dilakukan oleh Pihak  Polisi bahwa Membawah Peluru Senjata Tajam, Itu semua bohong/tipu. Tujuan terdakwa hanya Persiapan untuk pergi dulang Ke Degewo.
Kepada pemerintah kolonial Indonesia serta Polda Papua/Polres Jayapura dan Polres Nabire Segera Bebaskan sekarang ini juga Tanpa syarat. dan Stop Penyksaan terhadap kedua terdakwa.
Selanjutnya Jika tidak di bebaskan dan masih ada penyiksaan dalam tahanan maka kami menuntuk dengan tindakan lain, sebagai jaminan hidup kami 1. Bupati Paniai dan Nabire, DPR Kab. Nabire, Dogiai, Deiyai, dan Paniai.
Tembusan:
1. Bupati Paniai
2. Bupati Nabire
3.Ketua DPR Paniai
4.Ketua DPR Nabire
5.POLDA PAPUA
6. POLRES PANIAI
7.POLRES NABIRE
Share this article :

Random Product



Translate
 
Support : | FREE WEST PAPUA |
Copyright © 2001. EDUDA NEWS - All Rights Reserved
Published by OFFICE TPN-OPM
EDUDANEWS