Edudanews-- Makodam Iv Paniai Melalui Panglima Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (Tpn-Opm) Panglima Perang Devisi II Paniai Tuan Jhon Magay Yogi menyampaikan “SELAMAT MERAYAKAN HARI HAM SEDUNIA TANGGAL 10 DESEMBER 2011” kiranya kita sebagai maklhluk ciptaan yang mulia kita saling menghargai dan menghormati sesama manusia yang hidup diatas muka bumi tanah Papua Barat dan Republik Indonesia harus menghargai hak-hak dasar orang Papua yang sudah merdeka sejak 1 desember 1961 Sebagai makluk Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan Mencintai Hak asasi Manusia (HAM),
untuk segerah mengakuinya kedaulatan bangsa Papua Barat yang selama ini menyinjak-injak martabat orang Papua dengan sigma Opm, Separatis, Gpk, dll. kami Orang Asli Papua (Kiriting Rambut dan Kulit Hitam ) sesunggunya berjuang untuk pembebasan Nasional Papua Barat yang adil dan bermartabat karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
untuk segerah mengakuinya kedaulatan bangsa Papua Barat yang selama ini menyinjak-injak martabat orang Papua dengan sigma Opm, Separatis, Gpk, dll. kami Orang Asli Papua (Kiriting Rambut dan Kulit Hitam ) sesunggunya berjuang untuk pembebasan Nasional Papua Barat yang adil dan bermartabat karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Tepat pada Hari sabtu tanggal 10 desember 2011 adalah hari Hak Asasi Manusia Sedunia (HAM) sedunia, sehingga segala makhluk terutama manusia yang akal sehat dengan adanya hari Ham sedunia untuk saling menghargai dan menghormati terutama kepada orang Papua Barat dalam segala perjuangan baik perjuangan pribadi, kelompok dan perjuangan bersama dalam upaya-upaya yang dilakukan oleh rakyat bangsa Papua Barat. Lebih khusus pemerintah daerah maupun pusat harus menghargai karena perjuangan bangsa Papua Barat adalah perjuangan MURNI dengan melandasi Hak Azasi Manusia (HAM).
Kami Tpn/Opm Paniai Papua Barat menghargai dan menjunjung tinggi hak-hak dasar rakyat Papua Parat baik hak adat, masyarakat dan hak orang lain sehingga dengan hari HAM sedunia kami TPN-OPM Paniai Papua Barat menyeruhkan atau Menyampaikan agar pemerintah republik Indonesia harus mengakui Tpn/Opm adalah organisasi formal yang berjuang untuk memisahkan diri dari nkri.
Demikian kami sampaikan agar HAM Papua kita angkat menuju peradilan ham karena kini saatnya untuk melakukan peradilan HAM. (Jhon. M. Yogi)