Senin, 28 Februari 2011 19:25 WIB
Edudanews Dua warga akivis Ham Pembela Keadilan yang diduga anggota kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Isak Gawe dan Jhon Yogi, Senin (28/2) siang, ditangkap polisi di Kabupaten Nabire, Papua.
Penangkapan pertama dilakukan aparat terhadap Isak Gawe saat tiba di Bandara Nabire, Papua, Senin pagi. Dari tas milik Isak, polisi berhasil menyita uang dan di pukul. Pelaku langsung diamankan aparat ke Mapolres Nabire.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Wachyono saat dihubungi Edudanews Senin sore, mengatakan, penangkapan terhadap dua anggota Aktivis HAM Pembela Keadilan Papua Barat itu berawal dari razia yang dilakukan polisi di areal bandara. Setelah digeledah, ternyata ditemukan uang di dalam tas yang dibawa Isak Gawe.
"Pelaku berangkat dari Bandara Enarotali, Kabupaten Paniai, menumpang salah satu pesawat dan tiba di bandara Nabire. Pelaku menolak saat hendak diperiksa polisi yang menggelar razia. hendak di pukul oleh Polisi sambil di sita barang -barangnya tuturnya.
Aparat yang curiga langsung mengejar Isak. "Pelaku berhasil dicegat di Terminal bus Nabire. Saat hendak diggeledah, pelaku juga melakukan perlawanan, namun aparat berhasil melumpuhkan pelaku," ujarnya.
"Saat pelaku diintrogasi penyidik di Mapolres Nabire, tiba-tiba datang John Yogi yang selama ini dikenal sebagai Anak dari Panglima OPM wilayah Paniai Tadius Yogi," jelasnya.
"Kedua anggota Aktivis HAM Pembela Keadilan ini langsung diamankan. Rencananya besok, Selasa (1/3) pagi, akan diterbangkan dari Nabire ke Jayapura guna menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Papua," tambahnya
Atas penangkapan yang dilakukan oleh pihak TNI-POLRI terhadap kedua Aktivis HAM sementara hasil penyelidikan dari polres Nabire tidak Jelas tanpa diketahui Masyarakat Papua Terutama Kepala Suku, Keluarga dll, Samapai saat ini Tidak ada Jaminan Hukum yang jelas.
Kami menunggu hasil Penyelidikan terakhir jika tidak ada Hasil yang Jelas maka Kami akan Melakukan Tidakan Lain, Kami minta dengan Tegas Bahwa Kedua Aktivis Ham Yang di Tahan Oleh Pihak TNI-POLRI segera dibebaskan dari Tahanan Colonial indonesia, jika tidak dibebaskan Maka kami akan menuntut sacara Kekerasan.
Penangkapan pertama dilakukan aparat terhadap Isak Gawe saat tiba di Bandara Nabire, Papua, Senin pagi. Dari tas milik Isak, polisi berhasil menyita uang dan di pukul. Pelaku langsung diamankan aparat ke Mapolres Nabire.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Wachyono saat dihubungi Edudanews Senin sore, mengatakan, penangkapan terhadap dua anggota Aktivis HAM Pembela Keadilan Papua Barat itu berawal dari razia yang dilakukan polisi di areal bandara. Setelah digeledah, ternyata ditemukan uang di dalam tas yang dibawa Isak Gawe.
"Pelaku berangkat dari Bandara Enarotali, Kabupaten Paniai, menumpang salah satu pesawat dan tiba di bandara Nabire. Pelaku menolak saat hendak diperiksa polisi yang menggelar razia. hendak di pukul oleh Polisi sambil di sita barang -barangnya tuturnya.
Aparat yang curiga langsung mengejar Isak. "Pelaku berhasil dicegat di Terminal bus Nabire. Saat hendak diggeledah, pelaku juga melakukan perlawanan, namun aparat berhasil melumpuhkan pelaku," ujarnya.
"Saat pelaku diintrogasi penyidik di Mapolres Nabire, tiba-tiba datang John Yogi yang selama ini dikenal sebagai Anak dari Panglima OPM wilayah Paniai Tadius Yogi," jelasnya.
"Kedua anggota Aktivis HAM Pembela Keadilan ini langsung diamankan. Rencananya besok, Selasa (1/3) pagi, akan diterbangkan dari Nabire ke Jayapura guna menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Papua," tambahnya
Atas penangkapan yang dilakukan oleh pihak TNI-POLRI terhadap kedua Aktivis HAM sementara hasil penyelidikan dari polres Nabire tidak Jelas tanpa diketahui Masyarakat Papua Terutama Kepala Suku, Keluarga dll, Samapai saat ini Tidak ada Jaminan Hukum yang jelas.
Kami menunggu hasil Penyelidikan terakhir jika tidak ada Hasil yang Jelas maka Kami akan Melakukan Tidakan Lain, Kami minta dengan Tegas Bahwa Kedua Aktivis Ham Yang di Tahan Oleh Pihak TNI-POLRI segera dibebaskan dari Tahanan Colonial indonesia, jika tidak dibebaskan Maka kami akan menuntut sacara Kekerasan.